Kami melayani Vaksinasi, Suntik Vitamin, Perawatan Pasien dirumah lainnya di Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi, Sukabumi dan sekitarnya.

Vaksin Umroh dan Haji

Vaksinasi Meningitis dan buku kuning resmi kini lebih dekat, lebih cepat tanpa antri (buka Sabtu dan Minggu), dan amanah di Prostasia.

Semua peserta ibadah haji dan umroh wajib memiliki sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah memperoleh vaksin. Selain itu, pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat untuk menunaikan Ibadah Haji juga penting.

Selain kesehatan tubuh yang prima, beribadah bersama ribuan orang dari berbagai penjuru dunia membuat calon peserta Haji membutuhkan vaksinasi yang dapat mengurangi risiko terpapar bakteri dan virus berbahaya. Terdapat vaksinasi wajib yang harus anda peroleh yaitu Meningitis dan terdapat vaksinasi lain yang dianjurkan yaitu Influenza dan Pneumonia

Pasien juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) di klinik untuk tetap menjaga kesehatan bersama.

 

Pelayanan Kami

Prostasia memberikan kepada anda layanan untuk vaksinasi Umroh dan Haji resmi dari pemerintah dengan fasilitas kartu kuning asli. Kami melayani vaksinasi di klinik kami. Untuk mendaftar dapat anda lakukan di sini. Disamping itu kami juga melayani konsultasi kesehatan dengan dokter sebelum anda melakukan perjalanan. Selama pandemi ini kami melayani rt-PCR sebagai syarat keberangkatan.

Vaksin yang kami berikan merupakan vaksin asli, berasal dari distributor resmi diawasi oleh BPOM. Kami menggunakan vaksin yang sudah mendapatkan sertifikasi halal baik dari pemerintah Indonesia maupun dari luar negeri. Klinik kami sudah memiliki standar cold chain sehingga kualitas vaksin anda tetap terjaga. Didukung oleh tenaga medis dokter kami dengan senang hati akan melayani anda. Anda juga dapat mengecek keaslian dokumen anda di sini.

 

Berikut adalah penjelasan singkat mengenai penyakit dan vaksin yang berhubungan dengan umroh dan haji:

Meningitis

Meningitis adalah infeksi yang menyebabkan peradangan pada selaput yang melindungi otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini berisiko tinggi terjadi di bagian tertentu di dunia (meningitis belt) seperti di Afrika. Arab Saudi merupakan daerah yang wajib untuk vaksinasi karena jamaah dari seluruh dunia menunaikan Ibadah Haji dan Umroh ditempat ini. Penyakit ini berbahaya karena dapat menyebabkan kematian dan wabah. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah adanya bakteri ini pada badan terkadang tidak menimbulkan penyakit namun dapat menyebarkan kepada orang lain (carrier). Hal ini tentu harus dicegah supaya tidak menularkan penyakit ini ketika kembali ke rumah masing – masing.

Pencegahan Meningitis

Untuk mencegahnya, vaksin meningitis menjadi vaksinasi yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah mendapat vaksin meningitis menjadi syarat calon Haji untuk mendapatkan visa. Berikut ini adalah sejumlah ketentuan pemberian vaksin:

  • Meningitis adalah penyakit yang disebabkan bakteri kelompok A, C, W, dan Y. Maka, semua jamaah wajib menerima satu dosis vaksin kuadrivalen polisakarida atau vaksin ACWY135.
  • Pemberian vaksin ini disarankan dilakukan 2-4 minggu sebelum keberangkatan, dan tidak kurang dari 14 hari sebelumnya. Jika sebelumnya pernah mendapat vaksin yang sama, pastikan bahwa waktu pemberiannya tidak lebih dari dua tahun sebelumnya.
  • Jika diberikan pada orang dewasa dan anak-anak berusia lebih dari lima tahun, vaksin ini akan memberikan perlindungan dari meningitis selama 2 tahun.
  • Untuk anak di bawah usia lima tahun, vaksinasi akan memberikan perlindungan selama 2-3 tahun. Namun pemberian pada balita usia dua bulan hingga tiga tahun harus diikuti dengan pemberian vaksin kedua pada tiga bulan setelahnya (khusus vaksin conjugate).
  • Vaksin jenis ini tidak dibolehkan untuk diberikan kepada bayi < 2 bulan dan ibu hamil
  • Pasien wajib membawa paspor / fotokopi paspor yang legal dan valid.


 

Influenza

Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sering dijumpai saat atau setelah menunaikan ibadah haji/umrah dengan gejala batuk berkepanjangan. Berdasarkan laporan WHO sejak September 2012-September 2013, ditemukan 130 kasus konfirmasi MERSCoV dengan 58 kematian. MERS-CoV mulai berjangkit di Arab Saudi dan menyebar ke Eropa serta bisa pula ke negara lain.

Walaupun belum ditemukan kasus virus ini pada jamaah haji/umrah, termasuk TKI, ancaman virus ini perlu diwaspadai. Sayangnya, vaksin influenza belum menjadi vaksin wajib di Tanah Air. Vaksin flu hanya disarankan merujuk kondisi iklim dan kesehatan jamaah bersangkutan.

Prof Dr Samsuridjal Djauzi SpPD-KAI FACP mengatakan, banyak masyarakat yang masih menolak vaksin dengan berbagai alasan. “Padahal, vaksin bisa mencegah penyakit mematikan, terbukti aman dan efektif memberikan kekebalan tubuh daripada yang didapat hanya dengan konsumsi makanan/minuman tertentu, vaksin amat bermanfaat, dan kalau vaksin dihentikan, kasus penyakit akan naik lagi. Itulah lima fakta tentang vaksin,” ungkap Prof Djauzi.

Ia menerangkan, banyak yang menyangsikan keefektifan vaksin karena masih bisa tertular influenza misalnya. Vaksin influenza baru efektif memberikan perlindungan pada dua minggu hingga satu bulan setelah vaksinasi dilakukan. Dengan begitu, kalau hari ini suntik ternyata besok kena flu, itu pertanda antibodi tubuh belum terbentuk.

Influenza vs Selesma

Batuk pilek juga tidak hanya disebabkan virus influenza. Ahli memperkirakan ada sekitar 100-200 jenis virus yang menyebabkan keluhan serupa. Beberapa virus yang dapat menyebabkan selesma adalah virus Parainfluenza, Adenovirus, Rhinovirus dan MPV. Vaksin influenza hanya bekerja untuk melindungi tubuh dari empat strain virus influenza tergantung dengan jenis vaksin yang diberikan (tiga strain atau empat strain).

Keempat strain virus ini meliputi dua strain virus influenza, A yaitu H3N2 dan H1N1, serta dua strain virus influenza B, yaitu Victoria dan Yamagata. Individu yang sudah vaksinasi influenza masih mungkin mengalami batuk pilek biasa yang disebabkan beragam virus penyebab selesma. Virus ini pun dapat bermutasi sehingga disarankan setahun sekali untuk vaksin.

Pneumonia

Pneumonia adalah penyakit menyerang paru – paru. Penyakit yang umumnya disebabkan infeksi bakteri Streptococcus pneumoniae ini dapat dicegah dengan pemberian vaksin. Vaksin pneumonia disarankan bagi calon jamaah haji dengan kondisi sebagai berikut :

  • Disarankan bagi berusia 50 tahun ke atas
  • Sangat disarankan bagi orang dewasa berusia 65 tahun ke atas.
  • Anak-anak dan orang dewasa pengidap penyakit kronis, seperti diabetes, asma, gangguan ginjal atau penyakit jantung.


Wajib melakukan Vaksinasi Meningitis

Seluruh peserta haji dan umroh wajib memiliki sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah memperoleh vaksin meningitis. Selain melakukan vaksin, pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat ibadah ke tanah suci juga penting dilakukan.

Kesehatan tubuh yang prima dibutuhkan untuk beribadah haji atau umrah, karena beribadah bersama ribuan orang dari berbagai penjuru dunia memungkinkan tersebarnya berbagai penyakit. Maka dari itu diperlukan vaksin untuk mengurangi risiko terpapar bakteri dan virus berbahaya. Salah satu vaksinasi yang dilakukan sebelum ibadah haji dan umroh adalah suntik meningitis.


Mengapa harus?

Pada musim haji dan umroh, umat muslim dari seluruh penjuru datang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah, termasuk negara-negara di Afrika yang merupakan tempat penyebaran penyakit meningitis. Hal ini diduga menjadi penyebab maraknya terjadinya kasus penyakit meningitis pada jemaah dan petugas yang melayani jemaah di Arab Saudi.

Kasus meningitis pada jamaah haji Indonesia pernah terjadi pada tahun 1987, di mana saat itu terdapat 99 orang jamaah yang tertular meningitis dan 40 orang di antaranya meninggal dunia. Selain itu juga terdapat wabah lokal tahun 1988 – 1999. Untuk tahun 2000 terjadi pergantian epidemiology menjadi W135.  Setelah itu tahun 2001 kebijakan ini menjadi wajib.

Pemberian suntik meningitis merupakan syarat mutlak bagi semua calon jemaah haji dan umrah yang akan memasuki kawasan Kerajaan Arab Saudi.


Vaksin Halal

  1. Vaksin Meningitis
  2. Vaksin Influenza
  3. Vaksin Pneumonia

Vaksin Meningitis sudah mendapatkan sertifikasi halal MUI. Vaksin Influenza sudah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, prakualifikasi WHO, dan tidak bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Untuk Vaksin Pneumonia sudah mendapatkan sertifikasi halal dari The Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).

Jika anda ingin membaca lebih lanjut mengenai hal ini dapat menuju ke artikel ini.


Efek Samping Vaksin

Vaksin meningitis terkadang menimbulkan sensasi pegal di lokasi suntik dan walaupun jarang dapat menimbulkan demam.


Durasi Proteksi

Vaksin meningitis jika diberikan memiliki efek proteksi selama 2 tahun sejak pemberian.


Kontraindikasi Vaksin

Kontraindikasi absolut vaksin adalah

  1. Alergi vaksin meningitis
  2. imunodefisiensi (kelemahan daya tahan tubuh)
  3. Kondisi medis lainnya yang memang merupakan kontraindikasi absolut

Jika anda memiliki kondisi seperti diatas, bisa membawa surat keterangan dari dokter ahli/ spesialis ke KKP untuk diterbitkan Buku Kuning Kontraindikasi.

Untuk bayi berusia < 2 tahun tidak diperbolehkan untuk vaksinasi dengan regimen vaksin polysakarida. Untuk konjugat tidak dibolehkan dibawah 9 bulan.

Wanita hamil tanpa kontraindikasi absolut akan ditunda keberangkatannya. tidak diperbolehkan untuk vaksinasi Meningitis. Anda disarankan berkonsultasi lebih lanjut kepada dokter/ dokter kandungan anda.


Jenis Layanan 

Kami menawarkan Imunisasi Meningitis yang wajib diberikan saat anda berencana Umroh atau haji. Terdapat layanan kami yang lain juga berupa Imunisasi Influenza dan juga pneumonia yang disarankan sebagai penunjang kesehatan anda di tanah suci (terutama untuk pasien berusia > 50 thn atau menderita penyakit kronis).


Keaslian Dokumen

Kami memiliki ijin resmi dari pemerintah sebagai provider swasta untuk memberikan vaksinasi kepada anda calon jemaah umroh dan haji.
Setelah mendapatkan layanan dan buku kuning dari kami, anda dapat mengecek dokumen secara online.




Vaksin Hanya di Klinik

Khusus untuk layanan ICV, layanan kami dapat dilakukan hanya dilakukan di klinik.


Persayaratan Vaksin 

Anda hanya perlu menyiapkan identitas lengkap anda dan passport / fotokopi paspor yang valid dan legal.


Langkah Pendaftaran

Anda dapat mendaftar secara online disini maupun langsung datang ke klinik. Namun sangat disarankan anda terlebih dahulu mendaftar secara online untuk memaksimalkan pelayanan kepada anda.


Metode Pembayaran

Kami melayani pembayaran via:

  1. Di Klinik: kartu debit dan QRIS
  2. Via Online: anda dapat melakukan transaksi vaksinasi ICV via online dengan kemudian menunjukkan bukti bayar dan foto paspor valid dan legal kepada Admin.



Saran 

Jamaah sebaiknya mendaftar dahulu untuk meningkatkan layanan kami dalam memilih waktu layanan anda (mencegah antrian). Jamaah disarankan untuk menggunakan baju yang memudahkan dokter untuk vaksinasi (vaksinasi dilakukan di lengan atas)

Lokasi Kami